PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Hubungan Muatan Antar KD dan SK Pelajaran Matematika
îStandar Isi (SI), untuk satuan dikdasmen pada suatu mata
pelajaran mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk
mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu
dan hal itu tercantum pada lampiran Permendiknas Nomor 22 tahun 2006. Pada SI
mata pelajaran matematika dimuat daftar SK dan KD yang harus dikuasai siswa.
A. Standar Kompetensi
(SK)
SK
dapat didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang
diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran” (Center for Civ¬ics
Education, 1997:2. SK yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam
mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Matematika,
Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. SK yang menyangkut tingkat
penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat
penguasaan peserta didik terhadap SI.
B. Kompetensi Dasar
(KD)
Kompetensi
merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi
diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Hal ini
menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi
yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas
pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Muatan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Mata Pelajaran Matematika
îSKL untuk satuan dikdasmen disahkan
dengan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006. SKL digunakan
sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta
didik. SKL yang ada pada Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 adalah SKL minimal
satuan dikdasmen, SKL minimal kelompok mata pelajaran dan SKL minimal mata
pelajaran.
C. Indikator
Indikator
merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Menurut
Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik.
Sedangkan menurut E Mulyasa indicator merupakan penjabaran dari kompetensi
dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau
ditampilkan oleh peserta didik.
Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP adalah ikhtisar keseluruhan program pengajaran
yang terdiri atas tujuan kulikuler, tujuan instruksional umum, dan ruang
lingkup bahan pengajaran, yang diatur dan disusun secara berurutan menurut
semester/caturwulan dan kelas yang berfungsi sebagai pedoman bagi para
pengawas, kepala sekolah, dan guru dalam rangka melaksanakan kegiatan belajar
mengajar di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan instruksional
Tujuan
instruksional masih berifat umum kendatipun telah bertitik tolak dari perubahan
tingkah laku yang diharapkan dalam bidang studi tersebut. Tujuan instruksional
umum atau sering disebut TIU merupakan penjabaran dari tujuan-tujuan kurikuler.
Subpokok-subpokok
bahasan merupakan perincian dan setiap poko bahasan. Misalnya kita ambil pokok
bahasan tentang diferensial dan integral. Pokok bahasn itu diperinci menjadi
sejumlah subpokok bahasn sebagai berikut. Pengertian diferensial, rumus-rumus
hitung diferensial, contoh-contoh pemakaian dan perhitungan, pengertian
integral, rumus-rumus integral, seperti contoh-contoh pemakaian dan soal-soal.
Setiap pokok bahasan telah diperinci sedemikian rupa. Perincian penting artinya
terutama dalam rangka penyusunan model satuan pengajaran (MSP). Subpokok
bahasan tersebut lebih diperinci sesuai dengan bahan pengajaran, bahan dalam
buku sumber dalam rangka mencapai tujuan-tujuan instruksional khusus (TIK).














