Penilaian
hasil dan proses belajar mengajar
A.
Hakikat penilaian hasil belajar dan
proses belajar
a)
Penilaian tidak hanya diarahkan pada
tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap
tujuan-tujuan yang tersembnyi, termasuk efek samping yang mungkin timbul.
b)
Penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku
siswa, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap kompenen-komponen pendidikan
baik masukan, proses dan keluaran.
c)
Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui
tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk
mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting bagi siswa dan bagaimana siswa
mencapainya.
d)
Mengingat luasnya tujuan dan objek penilaian, alat
yang digunakan dalam penilaian sangat beraneka ragam tidak hanya terbatas pada
tes tetapi juga alat penilaian bukan tes.
B.
Lingkup penilaian hasil belajar dan proses belajar.
Ada pun
lingkup sasarannya mencakup tiga sasaran pokok yaitu
1)
Program pendidikan
2)
Proses belajar mengajar
3)
Hasil-hasil belajar
Penilaian
program pendidikan atau penilaian kurikulum menyangkut terhadap tujuan
pendidikan, isi program, stratergi pelaksanaan program dan sarana pendidikan.
Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap guru, kegiatan
siswa, pola inetraksi guru siswa dan keterlaksanaan program belajar mengajar.
Sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka pendek dan
hasil jangka panjang.
C.
Pengertian penilaian hasil dan proses
belajar mengajar
Menurut para ahli, definisi
penilaian yaitu:
- Menurut Buana.
assessment adalah alih-bahasa dari
istilah penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit dari pada
evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment
adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak
efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau
tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Menurut Angelo (1991: 17)
Classroom Assessment is a simple
method faculty can use to collect feedback, early and often, on how well their
students are learning what they are being taught. (Penilaian Kelas adalah suatu
metode yang sederhana dapat menggunakan fakultas (sekolah) untuk mengumpulkan
umpan balik, awal dan setelahnya, pada seberapa baik para siswa mereka belajar
apa yang mereka ajarkan.)
- Menurut Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi (2007)
penilaian adalah suatu usaha yang dilakukan
dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk →bersifat
kualitatif.
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai
cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang
sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian
kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa
hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa
nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif
(berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan
nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah permasalahan bagaimana pengajar
(guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian
hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang
dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pembelajaran (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau
sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat
dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Penilaian adalah kegiatan menentukan
nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak
berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Ciri
penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai
dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau
apa harusnya. Penilaian proses belajar
adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan
oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Oleh sebab itu,
penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil
merupakan akibat dari proses.
D.
Fungsi penilaian hasil dan proses belajar mengajar
Dengan
mengetahui makna penilaian di tinjau dari bebagai segi pendidikan, maka dengan
cara lain dapat di katakan bahwa tinjauan atau fungsi penilaian ada beberapa
hal :
1. Penilaian
berfungsi selektif dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk
mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri
mempunyai tujuan seperti; untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah
tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau yang seharusnya
mendapat beasiswa.
2. Penilaian
berfungsi diagnostik apabila alat yang di gunakan dalam penilaian cukup
memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui
kelemahan siswa.
3. Penilaian
berfungsi sebagai penempatan sistem baru yang kini banyak di populerkan di
negara, barat, adalah sistem belajar sendiri.
4. Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
5. Alat
untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional
6. Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
7. Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Fungsi
penilaian dalam proses belajar mengajar.
Penilaian yang dilakukan terhadap proses belajar- mengajar berfungsi
sebagai berkut :
- Untuk mengetahui tercapainya tidaknya tujuan pengajaran, dalam hal ini adalah tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan bahan pelajaran yang seharusnya dikuasai oleh para siswa. Dengan perkataan lain dapat diketahui hasil belajar yang dicapai para siswa.
- Untuk mengetahui keefektifan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan oleh guru. Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya ia mengajar. Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa tidak semata-mata disebabkan oleh kemampuan siswa tetapi juga bisa disebabkan kurang berhasilnya guru mengajar. Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki usahanya, yakni tindakan mengajar berikutnya.
Dengan demikian fungsi penilaian dalam proses
belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni bagi siswa dan bagi guru. Penilaian
hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, tahap jangka pendek,
yakni penilaian yang dilaksanakan oleh guru pada akhir proses belajar-mengajar.
Penilaian ini disebut penilaian formatif. Kedua tahap jangka panjang, yakni
penilaian yang dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar berlangsung
beberapa kali atau setelah menempuh periode tertentu, misalnya penilaian tengah
semester atau penilaian pada akhir semester. Penilaian ini disebut penilaian
sumatif. Dalam proses belajar-mengajar, kedua penilaian tersebut yakni
penilaian formatif dan penilaian sumatif penting dilaksanakan. Bahkan prestasi
siswa selama satu semester sering digunakan data yang diperoleh dari hasil
penilaian formatif dan hasil penilaian sumatif.
E.
Tujuan
penilaian hasil dan proses belajar mengajar
1.
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga
dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau
mata pelajaran yang ditempuhnya.
- Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
- Menetukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut. Misalnya kekurang tepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pengajaran.
- Memberikan pertanggung jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan orang tua siswa. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang dicapainya, sekolah memeberikan laporan sebagai kekutan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapi.
F. Jenis
penilaian hasil dan proses belajar mengajar
1. Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur Sebagaimana
dijelaskan dalam PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar
oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a)
Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah
menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk
pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga
secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan
harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan
kedalaman materi.
b) Ulangan
Tengah Semester
Ulangan
tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah
Semester selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan
produk.
c) Ulangan
Akhir Semester
Ulangan
akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester satu. Cakupan
ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
semua KD pada semester satu. Ulangan akhir semester dapat berbentuk tes
tertulis, lisan, praktik/perbuatan pengamatan, tugas, produk.
d) Ulangan
Kenaikan Kelas
Ulangan
kenaikan kelas adalah kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan ulangan kenaikan
kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester
tersebut.
e) Ujian Sekolah
Ujian
sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi
belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan
pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan
oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar
(POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
f) Ujian
Nasional
Ujian
Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar
peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap
tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan
oleh BSNP
2. Jenis
Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan
sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian
individual dan penilaian kelompok.
a)
Penilaian individua
Penilaian individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai
pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian
individual perlu memperhatikan nilai universal seperti: disiplin, jujur, tekun,
cermat, teliti, tanggungjawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran,
sederhana, bebas, antusias, kreatif, inisiatif, tanggap dan peduli dan
lain-lain.
b)
Penilaian kelompok
Penilaian kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian
kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu
memperhatikan nilai universal seperti: kerjasama, menghargai pendapat orang
lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.Dilihat dari
fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu pe-nilaian formatif,
penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian
penempatan.
·
Penilaian formatif
Penilaian
yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat
keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif
berorientasi pada proses belajar mengajar. Dengan penilaian formatif diharapkan
guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
·
Penilaian sumtif
Penilaian
yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir catur wulan, semester
dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para
siswa. Yakni seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa.
Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
·
Penilian diagnosik
Penilaian
yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor
penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar,
pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus, dan sebagainya. Soal-soal tentunya
disusun agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para
siswa.
·
Penilaian selektif
Penilaian
yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke
lembagaan pendidikan tertentu.
·
Penilaian penempatan
Penilaian
yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi
suatu program dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai
kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi
pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar
dengan kemampuan siswa.
G. Sistem
penilaian hasil dan proses belajar mengajar
1. Sistem penilaian berkelanjutan.
a)
Remedial,
bagi siswa yang
belum mencapaibatas ketuntasan minimal
b)
Pengayaan,siswa
yang telah mencapai ketuntasan minimal, penguatan dengan memberikan tugas membaca, tutor sebaya, diskusi,
mengerjakan soal namun tidak mempengaruhi nilai hanya diungkapkan dalam keterangan profil hasil belajar.
c)
Percepatan, yakni bagi siswa yang telah
mencapai ketuntasan maksimu
2. Sistem pengujian akhir.
Batas lulus biasanya 75%
menguasai materi ujian.