11 Oktober 2014

Hakikat dan ruang lingkup penilaian hasil dan proses belajar mengajar



Penilaian hasil dan proses belajar mengajar
A.   Hakikat penilaian hasil belajar dan proses belajar
a)      Penilaian tidak hanya diarahkan pada tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, tetapi juga terhadap tujuan-tujuan yang tersembnyi, termasuk efek samping yang mungkin timbul.
b)      Penilaian tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian terhadap kompenen-komponen pendidikan baik masukan, proses dan keluaran.
c)      Penilaian tidak hanya dimaksudkan untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting bagi siswa dan bagaimana siswa mencapainya.
d)     Mengingat luasnya tujuan dan objek penilaian, alat yang digunakan dalam penilaian sangat beraneka ragam tidak hanya terbatas pada tes tetapi juga alat penilaian bukan tes.

B.   Lingkup penilaian hasil belajar dan proses belajar.
Ada pun lingkup sasarannya mencakup tiga sasaran pokok yaitu
1)      Program pendidikan
2)      Proses belajar mengajar
3)      Hasil-hasil belajar

       Penilaian program pendidikan atau penilaian kurikulum menyangkut terhadap tujuan pendidikan, isi program, stratergi pelaksanaan program dan sarana pendidikan. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap guru, kegiatan siswa, pola inetraksi guru siswa dan keterlaksanaan program belajar mengajar. Sedangkan penilaian hasil belajar menyangkut hasil belajar jangka pendek dan hasil jangka panjang.

C.   Pengertian penilaian hasil dan proses belajar mengajar
Menurut para ahli, definisi penilaian yaitu:
  • Menurut Buana.
assessment adalah alih-bahasa dari istilah penilaian. Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit dari pada evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
  •  Menurut Angelo (1991: 17)
Classroom Assessment is a simple method faculty can use to collect feedback, early and often, on how well their students are learning what they are being taught. (Penilaian Kelas adalah suatu metode yang sederhana dapat menggunakan fakultas (sekolah) untuk mengumpulkan umpan balik, awal dan setelahnya, pada seberapa baik para siswa mereka belajar apa yang mereka ajarkan.)
  • Menurut Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi (2007)
 penilaian adalah suatu usaha yang dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk →bersifat kualitatif.
     Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
     Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah permasalahan bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pembelajaran (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai. Penilaian adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ciri penilaian adalah adanya objek atau program yang dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa adanya dengan kriteria atau apa harusnya. Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses.
D.   Fungsi penilaian hasil dan proses belajar mengajar
Dengan mengetahui makna penilaian di tinjau dari bebagai segi pendidikan, maka dengan cara lain dapat di katakan bahwa tinjauan atau fungsi penilaian ada beberapa hal :
1.      Penilaian berfungsi selektif dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai tujuan seperti; untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau yang seharusnya mendapat beasiswa.
2.      Penilaian berfungsi diagnostik apabila alat yang di gunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa.
3.      Penilaian berfungsi sebagai penempatan sistem baru yang kini banyak di populerkan di negara, barat, adalah sistem belajar sendiri.
4.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
5.      Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional
6.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
7.      Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Fungsi penilaian dalam  proses belajar mengajar.
Penilaian yang dilakukan terhadap proses belajar- mengajar berfungsi sebagai berkut :
  1. Untuk mengetahui tercapainya tidaknya tujuan pengajaran, dalam hal ini adalah tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan bahan pelajaran  yang seharusnya dikuasai oleh para siswa. Dengan perkataan lain dapat diketahui hasil belajar yang dicapai para siswa.
  2. Untuk mengetahui keefektifan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan oleh guru. Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya ia mengajar. Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa tidak semata-mata disebabkan oleh kemampuan siswa tetapi juga bisa disebabkan kurang berhasilnya guru mengajar. Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri dan hasilnya dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki usahanya, yakni tindakan mengajar berikutnya.
     Dengan demikian fungsi penilaian dalam proses belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni bagi siswa dan bagi guru. Penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, tahap jangka pendek, yakni penilaian yang dilaksanakan oleh guru pada akhir proses belajar-mengajar. Penilaian ini disebut penilaian formatif. Kedua tahap jangka panjang, yakni penilaian yang dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar berlangsung beberapa kali atau setelah menempuh periode tertentu, misalnya penilaian tengah semester atau penilaian pada akhir semester. Penilaian ini disebut penilaian sumatif. Dalam proses belajar-mengajar, kedua penilaian tersebut yakni penilaian formatif dan penilaian sumatif penting dilaksanakan. Bahkan prestasi siswa selama satu semester sering digunakan data yang diperoleh dari hasil penilaian formatif dan hasil penilaian sumatif.
E.    Tujuan  penilaian hasil dan proses belajar mengajar

1.      Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
  1. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
  2. Menetukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut. Misalnya kekurang tepatan dalam memilih dan menggunakan metode mengajar dan alat bantu pengajaran.
  3. Memberikan pertanggung jawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan orang tua siswa. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang dicapainya, sekolah memeberikan laporan sebagai kekutan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapi.
F.    Jenis penilaian hasil dan proses belajar mengajar
1.  Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur Sebagaimana dijelaskan dalam  PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. 
a)      Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi.
b)      Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah Semester selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.
c)      Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester  adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester satu. Cakupan ulangan  akhir semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester satu. Ulangan akhir semester dapat berbentuk tes tertulis,  lisan, praktik/perbuatan pengamatan,  tugas, produk.
d)     Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan  kelas  adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
e)      Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang diatur dalam Permendiknas yang dikeluarkan oleh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
f)       Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP

2.    Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian individual dan penilaian kelompok.
a)         Penilaian individua
Penilaian individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu memperhatikan nilai universal seperti: disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti, tanggungjawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias, kreatif, inisiatif, tanggap dan peduli dan lain-lain.
b)        Penilaian kelompok
Penilaian kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu memperhatikan nilai universal seperti: kerjasama, menghargai pendapat orang lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.Dilihat dari fungsinya penilaian dibedakan menjadi lima jenis yaitu pe-nilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian penempatan.


·         Penilaian formatif
Penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses belajar mengajar. Dengan penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
·         Penilaian sumtif
Penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir catur wulan, semester dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa. Yakni seberapa jauh tujuan-tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
·         Penilian diagnosik
Penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus, dan sebagainya. Soal-soal tentunya disusun agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh para siswa.
·         Penilaian selektif
Penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke lembagaan pendidikan tertentu.
·         Penilaian penempatan
Penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.

G.   Sistem penilaian hasil dan proses belajar mengajar
1.      Sistem penilaian berkelanjutan.
a)      Remedial, bagi siswa yang belum mencapaibatas ketuntasan minimal
b)      Pengayaan,siswa yang telah mencapai ketuntasan minimal, penguatan dengan memberikan tugas membaca, tutor sebaya, diskusi, mengerjakan soal namun tidak mempengaruhi nilai hanya diungkapkan dalam keterangan profil hasil belajar.
c)      Percepatan, yakni bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan maksimu
2.      Sistem pengujian akhir.
Batas lulus biasanya 75% menguasai materi ujian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar